Banyak Orang Mengira Media Dibungkam Hanya Gara-Gara Surat Ini
Aku heran, di medsos manapun banyak yang mengatakan bahwa media di Indonesia dibungkam, sedangkan media luar negeri memberitakan langsung dianggap sebagai "penolong", padahal kita tahu bahwa jika media di negeri sendiri tidak memberitakannya, media dari di luar negeri gak bakalan tahu kecuali kalau ada koresponden dari Indonesia. Setelah aku telusuri, ternyata mereka menyatakan itu hanya karena surat regional ini. Surat pernyataan dari KPID DKI Jakarta yang menjadi sumber kemarahan itu. Pemanggilan kepada dirut terkait. Terlihat ada 24 stasiun televisi (termasuk TVRI) & 13 stasiun radio (termasuk RRI). Lanjutan pada pemanggilan dirut terkait. Terlihat ada 29 stasiun radio. Jika ditotalkan, ada 66 stasiun televisi & radio yang ada di Jakarta. Ini menyatakan bahwa surat yang dianggap "pembungkaman media" itu hanya pengumuman regional (KPID DKI Jakarta), bukan KPI Pusat. KPID Bali (tahulah aku tinggal di mana) aja belum ngeluarin surat begituan. Tapi kenyataan...